Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2023/PN Snj Fahmil Abd. Hamid Syam Bin Mansing Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2023/PN Snj
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 16 Feb. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP/06/II/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Fahmil
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Abd. Hamid Syam Bin Mansing[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Uraian Sinqkat Keiadian

 

- Päda hari Jumat tanggal 20 Mei 2022 sekitar Pukul 13 00 Wita , di Di dalam Nasjid AR-RUN Perumahan Bukit Indah Lambassang, Kel. Samataring, Kec. Sinjai Timur, Kab. Sinjai, Yaitu Pada Hari 3um’at Setelah Selesai melaksanakan Solat Jum’at, Setelah salam, Lel. ABD HAMID SYAM Bin MANSING langsung naik ke uimbar Nasjid dan menggunakan PENGERAS SUARA I‘4aSjid AR-RUM Perumnas Bukit Indah Lambassang, Kel.Samataring, Kec. Sinjai Timur, Kab. Sinjai dan mengatakan " Or6np bodoh itu yanp selalu ikut-ikut sanna Hufran bikin Konten, Kenapa selalu banyak bicara baru fidak pemah perpi sola5 tidafi: pernah difiat muncul disini, Mau dlkasi pelajaran itu”. setelah beberapa hari setelah kejadian korban datang membeli rokok diwarung bernama Lel. AAN BIN AGUS dan AAN BIN AGUS, dan pada saat itu Lel. AAN BIN AGUS dan AAN BIN AGUS memberitahukan kepada korban bahwa Tersangka LeI.ABD HANID SYAN Bin MANSING telah mengatakan kalimat penghinaan terhadap korban Lel.HUFRAN Bin N .TAHIR,

Pihak Dipublikasikan Ya