Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2025/PN Snj Saidah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2025/PN Snj
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Saidah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa orang yang bernama SAIDAH lahir di Sinjai pada tanggal 05 Maret 1973 sebagaimana yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran Pemohon dengan orang yang bernama WAHIDA Binti RIRI lahir di Sinjai pada tanggal 05 Maret 1975 sebagaimana tertulis pada Paspor No. R 342260 adalah identitas yang bereda tetapi merujuk pada satu orang yang sama yaitu pemohon SAIDAH lahir di Sinjai pada tanggal 05 Maret 1973;   
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan/mengirimkan tentang dikabulkannya penetapan satu orang yang sama sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak