Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
4/Pdt.G/2020/PN Snj | 1.ARAS alias RAJA BIN LANTARA 2.PATIMANG |
1.COLLI BIN ROLA 2.SOSE BIN ROLA 3.AMPO BIN SAGUNI 4.LAMPE 5.KAHAR 6.IFA |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 24 Feb. 2020 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 4/Pdt.G/2020/PN Snj | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 24 Feb. 2020 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum |
Terletak di Dusun Bontang Desa Sukamaju Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai,Luas 25 Are, dengan batas-batas : Utara berbatas dengan Tanah Amiruddin; Timur berbatas dengan Tanah Lantara yang dikuasai Sose Bin Rola; Selatan berbatas dengan Tanah Kaseng Tjamenong ; Barat berbatas dengan Tanah Kaseng Tjamenong ;.
Terletak di Dusun Bontang Desa Sukamaju Kecmatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai, Luas keseluruhan 25 Are yang di gugat hanya sebagian yaitu Luas 12 Are, dengan batas-batas : Utara berbatas dengan : Tanah Lantara ; Timur berbatas dengan : Tanah Anto Bin Lantara (bahagian dari Tanah dari tanah Sengketa II); Selatan berbatas dengan : Tanah Kaseng Tjamenong ; Barat berbatasdengan : Lantara yang dikuasai Colli Bin Rola ; 4. Menyatakan bahwa surat dan segala akta peralihan hak atas nama Tergugat tergugat atas tanah sengketa adalah tidak mempunyai kekuatan mengikat bagi Tergugat - Tergugat dan batal demi hukum; 5. Menyatakan bahwa segala surat -surat dan akta yang ada pada penggugat berhubungan dengan tanah sengketa adalah bukti kuat dan mengikat kepemilikan Pengugat; 6. Menyatakan bahwa penguasaan Tergugat - Tergugat atas tanah sengketa adalah perbuatan melawan hukum; 7. Menghukum Tergugat - Tergugat dan atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk segera mengosongkan tanah sengketa kemudian menyerahkan kembali kepada penggugat secara kosong utuh, sempurna dan tanpa syarat apapun, kecuali tanaman yang pernah ditanam oleh orang tua Penggugat dan Penggugat I sendiri, bila perlu dengan bantuan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia; 8. Menyatakan perbuatan Tergugat Tergugat yang memanfaatkan menikmati hasil dari tanah sengketa milik Penggugat adalah perbuatan melawan hukum dan merugikan hak hak Penggugat; 9. Menghukum Tergugat - Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini, secara tanggung renten; SUBSIDER : A T A U, jika Pengadilan Negeri Sinjai Kelas II berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya; |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |