Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2019/PN Snj PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Kantor Cabang Sinjai HADERAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2019/PN Snj
Tanggal Surat Senin, 24 Jun. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Kantor Cabang Sinjai
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. M. AMILUDDINPT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Kantor Cabang Sinjai
2ARIFIN ALIBASPT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Kantor Cabang Sinjai
3MUH. SAHRIL LABAROPT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Kantor Cabang Sinjai
Tergugat
NoNama
1HADERAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 82.396.274,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I  adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

Menghukum Tergugat I  untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat I  sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Surat Pengakuan Hutang Nomor : B.134/5073/6/2017Tanggal 21 Juni 2017

  1. ; di mana total tunggakan tercatat sebesar 82.396.274,- ( Delapan Puluh Dua Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Rupiah).Apabila Tergugat I  tidak melunasi seluruh tunggakan kredit secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SKPT No. 278/AN/SSL/II/2016 tanggal 12 April 2016 atas nama Hadaria Sunusi yang dijaminkan kepada Penggugat, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I  kepada Penggugat;
  2. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam SKPT No. 278/AN/SSL/II/2016 tanggal 12 April 2016 atas nama Hadaria Sunusi berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  3. Memerintahkan kepada Tergugat I  atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan kepemilikan 278/AN/SSL/II/2016 tanggal 12 April 2016 atas nama Hadaria Sunusi untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat I  tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat I  sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
  4. Menghukum Tergugat I  untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak