Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2025/PN Snj Hariati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2025/PN Snj
Tanggal Surat Selasa, 09 Sep. 2025
Nomor Surat 0
Pemohon
NoNama
1Hariati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menyatakan bahwa orang yang bernama HARIATI lahir di Sinjai tanggal 01-07-1978 sebagaimana tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 7307084107780033, Kartu Keluarga (KK) No. 7307083012090003 dan Akta Kelahiran No. 7307-LT-08092025-0003 dengan orang yang bernama ATI BINTI HALKING lahir di Sinjai pada tanggal 01-07-1978 sebagaimana yang tertulis dalam Paspor No. C7261943 adalah merupakan satu orang yang sama yakni pemohon sendiri;
  3. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak