Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2025/PN Snj JAMILAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2025/PN Snj
Tanggal Surat Rabu, 08 Okt. 2025
Nomor Surat 0
Pemohon
NoNama
1JAMILAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa hubungan perkawinan antara Pemohon dengan lelaki Kamaruddin. T Bin Tuo yang pernah dilakukan secara tidak sah, tidak memiliki kekuatan hukum, baik menurut hukum agama maupun hukum negara;
  3. Menyatakan bahwa status perkawinan Pemohon adalah Belum Kawin, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai untuk melakukan perubahan data dalam dokumen administrasi kependudukan Pemohon, dari Kawin Belum Tercatat menjadi Belum Kawin pada dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 7307056408840003 dan Kartu Keluarga No. 7307052901090006;
  5. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak