Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 24 Jun. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Objek Sengketa Tanah |
Nomor Perkara |
10/Pdt.G/2025/PN Snj |
Tanggal Surat |
Rabu, 18 Jun. 2025 |
Nomor Surat |
0 |
Penggugat |
No | Nama | 1 | TAMPA BINTI KARASENG |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Abdul Ganie Gaffar., SH., MH. | TAMPA BINTI KARASENG |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | APPA BIN COING | 2 | SUTARNI BINTI MULA | 3 | TAHIR BIN MALA | 4 | SEMMI BINTI MAPPIASSE |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | Badan Pendapatan Daerah Sinjai | 2 | Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bulukumba |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menerima/Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan Tanah Sawah dengan luas ± 10.000 M2 (Sepuluh Ribu Meter Persegi) yang dikuasai Penggugat dari Almarhum KARASENG berdasarkan NOP 73.07.060.002.000-3860.7, yang terletak terletak di Desa Lamatti Riattang, Kec. Bulopoddo, Kabupaten Sinjai dan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Alle B. Turu
- Sebelah Timur : Poe B Tombong
- Sebelah Selatan : Firman B Hadera
- Sebelah Barat : Mappiare B Tanca
adalah milik Sah dari Penggugat.
- Menyatakan perbuatan Para Tergugat dalam menguasai dan menggarap Tanah Sawah Objek Sengketa adalah perbuatan melawan hukum.
- Menyatakan menghukum Para Tergugat ( Tergugat I dan II ) untuk menyerahkan Tanah Objek Sengketa kepada Penggugat tanpa syarat apapun.
- Menyatakan sita jaminan (Conservatois Beslag) sah dan berdasar.
- Menghukum Para Tergugat (Tergugat I, II,I II, dan IV) untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |