Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2025/PN Snj ST. Rostina Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2025/PN Snj
Tanggal Surat Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat 0
Pemohon
NoNama
1ST. Rostina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa orang yang bernama ST. ROSTINA lahir pada tanggal 27-07-1949  sebagaimana tercatat pada dokumen kependudukan pemohon dengan orang yang bernama ROSTINA ABDU, tahun lahir 1963 sebagaimana tercatat pada Sertifikat Hak Milik Nomor : 519 adalah satu orang yang sama;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menyesuaikan identitas pemohon yang tercatat pada Sertifikat Hak Milik Nomor: 519 atasnama ROSTINA ABDU, tahun lahir 1963  disesuaikan dengan identittas pemohon yang tertulis pada dokumen kepndudukan pemohon yaitu ST. ROSTINA lahir pada tanggal 27-07-1949  ;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak