Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2025/PN Snj RUDDING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2025/PN Snj
Tanggal Surat Rabu, 25 Jun. 2025
Nomor Surat 0
Pemohon
NoNama
1RUDDING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa orang yang bernama RUDDING lahir pada tanggal 01-07-1962 sebagaimana yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran Pemohon dengan orang yang bernama RUDI Bin CONDENG lahir pada tanggal 01-07-1972 sebagaimana tertulis pada Paspor No. A1390355 adalah identitas yang bereda tetapi merujuk pada satu orang yang sama yaitu pemohon RUDDING lahir pada tanggal 01-07-1962;   
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk menyesuaikan identitas pemohon yang tertulis pada Paspor Nomor: A1390355 atas nama RUDI Bin CONDENG lahir pada tanggal 01-07-1972 disesuaikan dengan identitas pemohon yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran pemohon atas nama RUDDING lahir pada tanggal 01-07-1962;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak