Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.Bth/2023/PN Snj A. ANTO 1.MISMAYA BINTI DAENG PAGILING
2.HJ. LINANG
3.ROSMIATI
4.BESSE KARTINI
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 8/Pdt.Bth/2023/PN Snj
Tanggal Surat Senin, 05 Jun. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1A. ANTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Andi Syuaib, SHA. ANTO
Tergugat
NoNama
1MISMAYA BINTI DAENG PAGILING
2HJ. LINANG
3ROSMIATI
4BESSE KARTINI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1KHAIR KHALIS SYURKATI. SH., MHMISMAYA BINTI DAENG PAGILING
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan menurut hukum menerima Perlawanan Eksekusi dari Pelawan tersebut
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa Pelawan adalah Pelawan yang baik.
  3. Menyatakan menurut hukum bahwa tanah perumahan seluas 6 Are (luas 600 meter persegi/lebar 10 meter X panjang 60 meter) diatasnya rumah panggung yang diuraikan dalam kwitansi pembelian, terletak di Jalan Ammanagappa RT.001/RW.001, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, dan batas-batasnya diperoleh sebagai Harta Bersama (Gono-Gini) antara Pelawan dan Terlawan II tersebut.
  4. Menyatakan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 6PK/Pdt/2022, tanggal 22 Februari 2022 tidak berlaku atau tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat dan tidak dapat dilaksanakan Eksekusi atas tanah perumahan seluas 6 Are (luas 600 meter persegi/lebar 10 meter X panjang 60 meter) diatas rumah panggung, terletak di Jalan Ammanagappa RT.001/RW.001, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, dan batas-batasnya tersebut.
  5. Menyatakan menurut hukum menangguhkan Putusan/Eksekusi atas tanah perumahan seluas 6 Are (luas 600 meter persegi/lebar 10 meter X panjang 60 meter) diatasnya rumah panggung, terletak di Jalan Ammanagappa RT.001/RW.001, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai dan batas-batasnya tersebut.
  6. Menghukum kepada Terlawan-Terlawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
  7. Mohon Putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak