INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
1/Pid.C/2024/PN Snj | ARHAM NURDIN.S.Sos | Fitra Binti Ramli | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 16 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 1/Pid.C/2024/PN Snj | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 16 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B/02/V/2024/Samapta | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Uraian Singkat Kejadian :
--------- Pada hari rabu tanggal 08 mei 2024 sekitar jam 11.16 wita di jl halim perdana kusuma kel lappa kec sinjai utara kab sinjai anggota polsek menemukan Per FITRA Binti RAMLI membawa miras jenis ballo dengan cara membonceng miras jenis ballo tersebut dibagian depan dengan megunakan motor Honda beat dengan No.pol DW 2168 DN sebanyak 35 (tiga puluh lima) liter di dalam karung berwarna putih di lapis kantong plastic warna hitam kemudian tersangka dan barang bukti di bawah ke polres sinjai untuk dip roses secara hukum yang berlaku .---------------------------------------------------------------------------------------
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |