Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan HUMAN KWANDOW telah meninggal dunia pada tanggal 12 April 2020 di Dusun Marana, Desa Pasimarannu, Kec. Sinjai Timur, Kab. Sinjai;
- Menetapkan Permohonan, masing-masing :
- Fantari (Anak kandung Human Kwandow)
- Meilenny (Anak kandung Human Kwandow)
- Poniman K (Anak kandung Human Kwandow)
- Herson K (Anak kandung Human Kwandow)
- Fonny Go (Istri Human Kwandow)
Sebagi Ahli Waris dari Human Kwandow
- Menetapkan menurut Hukum, memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan proses balik nama Nomor : 49 / Kel. Balangnipa tahun 1986 Surat ukur / Gambar Situasi No.: 452 tahun 1986. dari atas nama SUNUSI, menjadi Ahli Waris HUMAN KWANDOW, pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai.
- Memberikan izin kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sinjai untuk melakukan tindakan hukum terhadap proses pengurusan balik nama/peralihan nama dari Nomor : 49 / Kel. Balangnipa 1986 Surat ukur / Gambar Situasi No.: 452 tahun 1986. dari atas nama SUNUSI, menjadi Ahli Waris HUMAN KWANDOW. selaku Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon,
|