Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2025/PN Snj RAMLI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2025/PN Snj
Tanggal Surat Rabu, 10 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RAMLI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Adv. Subhan, SH.RAMLI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Nama Pemohon Sebagaimana Yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 7307030410700001, Kartu Keluarga (KK)  dengan No : 7307032007070002, Kutipan Akta Kelahiran No : 7307-LT-09122010-0003 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Sinjai pada Tanggal 9 Desember Tahun 2010 Milik Pemohon tertulis atas nama RAMLI, tempat tanggal lahir, Sinjai 04 Oktober 1970 dan Ijazah  Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP) milik Pemohon tertulis dengan Nama MUHAMMAD RAMLI Tempat Tanggal Lahir, Sinjai Tahun 1977 dan PASPOR Pemohon dengan nama MUHAMMAD RAMLI LANGKODDE Tempat tanggal lahir, Sinjai 31 Desember 1977 adalah benar merupakan satu orang yang sama yaitu Pemohon Sendiri;
  3. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang sebanarnya adalah RAMLI, Tempat Tanggal Lahir, Sinjai 04 Oktober 1977, sebagaimana yang tertera pada Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil milik Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak