Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2024/PN Snj 1.Rajewiah
2.Muh Tahir
3.Ramlan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2024/PN Snj
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rajewiah
2Muh Tahir
3Ramlan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Adv. Subhan, SH.Rajewiah
2Adv. Subhan, SH.Muh Tahir
3Adv. Subhan, SH.Ramlan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Orang Tua Pemohon yang bernama HILAL Lahir di Sinjai pada tanggal 31 Desember Tahun seribu Sembilan ratus enam puluh Sembilan ( 31-12-1969) sebagaimana  yang tertera pada Dokumen Akta Kematian Nomor 7307-KM-02102020-0001, dengan nama Orang Tua Pemohon yakni HILAL tanggal lahir 31-12-1963, sebagaimana yang tertera pada Serifikat Hak Milik No : 1425 Tahun 2008, adalah benar merupakan satu orang yang sama yakni Alamarhum Orang Tua Pemohon sendiri;
  3. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak