Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2024/PN Snj Ningsi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2024/PN Snj
Tanggal Surat Rabu, 20 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ningsi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan penulisan bulan lahir pada dokumen Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran milik anak pemohon dari yang semulanya 24 Agustus 2018 menjadi 24 Juni 2018, agar sesuai dengan Ijazah/Surat Keterangan Tamat Belajar Taman Kanak-Kanak milik anak Pemohon;
  3. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak