Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2025/PN Snj Herianto M. Nurbadri Hatta Bin Muhammad Hatta Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2025/PN Snj
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 02 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP / 96 / XII / 2024 / Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Herianto
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1M. Nurbadri Hatta Bin Muhammad Hatta[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kejadian perkara    :     pada hari Jumat tanggal 27 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di Halamn Kantor PUPR, Kel. Bongki Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai

 

Uraian singkat kejadian :

 

Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 27 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di Halamn Kantor PUPR, Kel. Bongki Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan Lel. M NURBADRI TAHIR Bin MUHAMMAD TAHIR dengan cara  yaitu Awalnya korban bersama dengan teman korban sedang melaksanakan aksi unjuk rasa di halaman kantor dinas PUPR kab. sinjai , Kel. Bongki, Kec. Sinjai Utara dan saat melaksanakan aksi unjuk rasa tersebbut peserta aksi unjuk rasa membakar ban namun saat aksi pembakaran ban tersebut terjadi datang Lel. M NURBADRI HATTA HATTA dan ingin menghentikan aksi pembakran ban tersebut namun korban menolaknya sehingga Lel. M NURBADRI HATTA melakukan penamparan sebanyak 1 kali menggunakan tangan kiri nya dan mengenai pipi sebelah kanan saksi sehingga akibat tamparan tersebut saksi mengalami sakit di bagian wajahnya namun hal tersebut tidak mengganggu aktifitas sehari-hari saksi.

 

 Melanggar Pasal  352 KUH Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya