Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2024/PN Snj MAUDUS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2024/PN Snj
Tanggal Surat Jumat, 04 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAUDUS
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Khair khalis syurkati, SH. MH.MAUDUS
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya tersebut
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk melakukan Perubahan atau penyesuaian Tahun Lahir pada Dokumen Sertifikat Hak Milik No. 2 /1981 an. MAUDUS atau Dokumen lainnya yang terkait,  Dari semula, tertulis : 12 Februari 1962 menjadi  12 Februari 1964. Sesuai Dokumen Kependudukan milik Pemohon seperti Akte Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sinjai.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak