Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa pada dokumen Paspor atas nama UCHE NUHUNG dan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK),Akta Kelahiran, serta Ijazah atas nama MUH. YUSRAN benar merupakan satu orang yang sama, yaitu Pemohon sendiri;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan/mengirimkan tentang dikabulkannya penetapan perbaikan penulisan nama sejak diterimanya Salinan penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
- Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
|