Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2024/PN Snj SUARDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2024/PN Snj
Tanggal Surat Selasa, 10 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUARDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah tanggal dan tahun lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran yang semula tertulis SUARDI lahir pada tanggal 22-12-1962  menjadi SUARDI lahir pada tanggal 31-12-1989;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak