Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2025/PN Snj ALDI MAMING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2025/PN Snj
Tanggal Surat Selasa, 26 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALDI MAMING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengubah nama, tanggal dan bulan lahir pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 7307042307840001 dan Kartu Keluarga No. 7307041205160001 yang semula tertulis ALDI MAMING lahir pada tanggal 01-02-1984  diubah menjadi JUSMAN lahir pada tanggal 03-12-1984;
  3. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak