Dakwaan |
PERTAMA
--------- Bahwa terdakwa IRWANSYAH BIN UMAR, pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam Tahun 2025, bertempat di Jalan RA Kartini Kel.Biringere Kec.Sinjai Utara Kab.Sinjai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sinjai, yakni tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :
- Bahwa pada awalnya A.IKBAL CARIF Bin A.SYARIFUDDIN bersama-sama dengan A.MUHAMMAD NURTAQWIM Bin H.AKMALUDDIN (mereka adalah anggota kepolisian resort Sinjai) mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jln. RA. Kartini Kel.Biringere Kec.Sinjai Utara Kab.Sinjai sering terjadi transaksi jual beli Narkotika Golongan I sehingga saksi A.IKBAL CARIF Bin A.SYARIFUDDIN bersama-sama dengan A.MUHAMMAD NURTAQWIM Bin H.AKMALUDDIN melakukan serangkaian penyelidikan dilokasi tersebut lalu melihat seseorang sedang berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga A.IKBAL CARIF Bin A.SYARIFUDDIN bersama-sama dengan A.MUHAMMAD NURTAQWIM Bin H.AKMALUDDIN mendekati terdakwa dan langsung dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan disaku celana bagian depan sebelah kiri 1 (satu) pembungkus rokok merek surya berisi Narkotika Golongan 1 jenis tembakau sintesis (MDMB-4en PINACA) sebanyak 11 (sebelas) linting;
- selanjutnya A.IKBAL CARIF Bin A.SYARIFUDDIN bersama-sama dengan A.MUHAMMAD NURTAQWIM Bin H.AKMALUDDIN melakukan interogasi terhadap terdakwa mengakui bahwa Narkotika jenis tembakau sintesis (MDMB-4en PINACA) diperoleh dari akun instagram atas nama 4MENCREWSEOU di makassar dan terdakwa membeli seharga Rp.150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah)lalu terdakwa bersama dengan barang bukti dibawa ke kantor kepolisian resor Sinjai untuk diproses lebih lanjut;
- Kemudian dilakukan pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri cabang Makassar Nomor : LAB : 1015/NNF/II/2025 tanggal 28 Februari 2025 disimpulkan bahwa : 11 (sebelas) saset plastic berisikan daun kering dengan berat netto 0,3984 adalah positif MDMB-4en-PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 30 tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika serta 1(satu) botol urine milik terdakwa adalah Negatif mengandung bahan aktif Metamfetamina (MA) dan terdaftar dalam Golongan I Nomor urut 61 Lampiran Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;
- Bahwa terdakwa dalam menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I tidak ada ijin dari instansi yang berwenang yaitu Departemen Kesehatan RI.
--------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
ATAU
KEDUA:
--------- Bahwa terdakwa IRWANSYAH BIN UMAR, pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam Tahun 2025, bertempat di Jalan RA Kartini Kel.Biringere Kec.Sinjai Utara Kab.Sinjai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sinjai, yakni tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :
- Bahwa pada awalnya A.IKBAL CARIF Bin A.SYARIFUDDIN bersama-sama dengan A.MUHAMMAD NURTAQWIM Bin H.AKMALUDDIN (mereka adalah anggota kepolisian resort Sinjai) mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jln. RA. Kartini Kel.Biringere Kec.Sinjai Utara Kab.Sinjai sering terjadi transaksi jual beli Narkotika Golongan I sehingga saksi A.IKBAL CARIF Bin A.SYARIFUDDIN bersama-sama dengan A.MUHAMMAD NURTAQWIM Bin H.AKMALUDDIN melakukan serangkaian penyelidikan dilokasi tersebut lalu melihat seseorang sedang berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga A.IKBAL CARIF Bin A.SYARIFUDDIN bersama-sama dengan A.MUHAMMAD NURTAQWIM Bin H.AKMALUDDIN mendekati terdakwa dan langsung dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan disaku celana bagian depan sebelah kiri 1 (satu) pembungkus rokok merek surya berisi Narkotika Golongan 1 jenis tembakau sintesis (MDMB-4en PINACA) sebanyak 11 (sebelas) linting;
- Selanjutnya A.IKBAL CARIF Bin A.SYARIFUDDIN bersama-sama dengan A.MUHAMMAD NURTAQWIM Bin H.AKMALUDDIN melakukan interogasi terhadap terdakwa mengakui bahwa Narkotika jenis tembakau sintesis (MDMB-4en PINACA) diperoleh dari akun instagram atas nama 4MENCREWSEOU di makassar dan terdakwa membeli seharga Rp.150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah)lalu terdakwa bersama dengan barang bukti dibawa ke kantor kepolisian resor Sinjai untuk diproses lebih lanjut;
- Kemudian dilakukan pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri cabang Makassar Nomor : LAB : 1015/NNF/II/2025 tanggal 28 Februari 2025 disimpulkan bahwa : 11 (sebelas) saset plastic berisikan daun kering dengan berat netto 0,3984 adalah positif MDMB-4en-PINACA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor urut 182 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 30 tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika serta 1(satu) botol urine milik terdakwa adalah Negatif mengandung bahan aktif Metamfetamina (MA) dan terdaftar dalam Golongan I Nomor urut 61 Lampiran Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;
- Bahwa terdakwa dalam menyimpan, memiliki, menguasai Narkotika Golongan I tidak ada ijin dari instansi yang berwenang yaitu Departemen Kesehatan RI.
--------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. --------------------- |