Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2024/PN Snj Ahmad Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2024/PN Snj
Tanggal Surat Senin, 15 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ahmad
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan penetapan perbaikan penulisan nama untuk Pemohon pada dokumen Kutipan Akta Kelahiran yaitu AMAT BIN HAERUDDIN lahir di Sinjai, pada tanggal 01-01-1988 menjadi AHMAD lahir di sinjai, pada tanggal 15-01-1984;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan/mengirimkan tentang dikabulkannya penetapan perbaikan penulisan nama sejak diterimanya Salinan penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak