Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama MATTANG lahir pada tanggal 31-12-1969 pada Kartu Tanda Penduduk, (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kutipan Akta Nikah Pemohon dengan orang yang bernama DARWIS lahir pada tanggal 10-01-1963 pada Paspor dengan Nomor : AE-321902 milik Pemohon adalah orang yang sama yaitu Pemohon sendiri;
- Menetapkan bahwa MATTANG lahir pada tanggal 31-12-1969 berubah ke atas nama DARWIS lahir pada tanggal 10-01-1963 berdasarkan Paspor dengan Nomor: AE-321902;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk penyesuaian nama, tanggal, bulan dan tahun lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Nikah semula atas nama MATTANG lahir pada tanggal 31-12-1969 menjadi DARWIS lahir pada tanggal 10-01-1963;
- Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
|