Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
32/Pid.Sus/2020/PN Snj | ST. NUrdaliah. SH | TAKDIR ALIAS ADDI BIN TAMARENG | Pemberitahuan Putus Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 26 Mar. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 32/Pid.Sus/2020/PN Snj | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 26 Mar. 2020 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | NOMOR : B - 369/P.4.31/Snj/Enz.2/03/2020 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | DAKWAAN : PERTAMA --------- Bahwa terdakwa TAKDIR alias ADDI Bin TAMARENG bersama-sama dengan ASFANDI NUR alias DANDI Bin H. SYAMSU serta SYUBAIR alias BAIR Bin BASRI (masing-masing diajukan dalam berkas perkara terpisah), pada hari Rabu tanggal 15 januari 2020 sekitar pukul 18.30 wita atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam Tahun 2020, bertempat di Jl. Dr. Samratulangi Kel. Balangnipa Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sinjai, sebagai percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika yakni tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, ; --------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ATAU KEDUA
-----------Bahwa terdakwa TAKDIR alias ADDI Bin TAMARENG bersama-sama dengan ASFANDI NUR alias DANDI Bin H. SYAMSU serta SYUBAIR alias BAIR Bin BASRI (masing-masing diajukan dalam berkas perkara terpisah), pada hari Rabu tanggal 15 januari 2020 sekitar pukul 18.30 wita atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam Tahun 2020, bertempat di Jl. Dr. Samratulangi Kel. Balangnipa Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sinjai, sebagai percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, yakni tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman ; --------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. -------------------------------------------------------------- Sinjai, 16 Maret 2020 PENUNTUT UMUM
ST. NURDALIAH, SH JAKSA MUDA NIP. 19740722 200012 2 001
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |