Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
32/Pid.Sus/2020/PN Snj ST. NUrdaliah. SH TAKDIR ALIAS ADDI BIN TAMARENG Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 32/Pid.Sus/2020/PN Snj
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 26 Mar. 2020
Nomor Surat Pelimpahan NOMOR : B - 369/P.4.31/Snj/Enz.2/03/2020
Penuntut Umum
NoNama
1ST. NUrdaliah. SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TAKDIR ALIAS ADDI BIN TAMARENG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN :

PERTAMA

--------- Bahwa terdakwa TAKDIR alias ADDI Bin TAMARENG bersama-sama dengan ASFANDI NUR alias DANDI Bin H. SYAMSU serta SYUBAIR alias BAIR Bin BASRI (masing-masing diajukan dalam berkas perkara terpisah), pada hari Rabu  tanggal 15 januari 2020 sekitar pukul 18.30 wita atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam Tahun 2020, bertempat di Jl. Dr. Samratulangi Kel. Balangnipa Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sinjai, sebagai percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika yakni tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, ;

--------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1)  Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

ATAU

KEDUA

 

-----------Bahwa terdakwa TAKDIR alias ADDI Bin TAMARENG bersama-sama dengan ASFANDI NUR alias DANDI Bin H. SYAMSU serta SYUBAIR alias BAIR Bin BASRI (masing-masing diajukan dalam berkas perkara terpisah), pada hari Rabu  tanggal 15 januari 2020 sekitar pukul 18.30 wita atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam Tahun 2020, bertempat di Jl. Dr. Samratulangi Kel. Balangnipa Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sinjai, sebagai percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, yakni tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman ;

--------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1)  Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. --------------------------------------------------------------

     Sinjai, 16 Maret 2020

      PENUNTUT UMUM

 

 

       ST. NURDALIAH, SH

   JAKSA MUDA NIP. 19740722 200012 2 001

 

Pihak Dipublikasikan Ya