Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
125/Pid.Sus/2019/PN Snj ST. NUrdaliah. SH RACHMAT KURNIAWAN AMIR ALIAS WAWAN BIN MUH. AMIR MALAU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 125/Pid.Sus/2019/PN Snj
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 28 Nov. 2019
Nomor Surat Pelimpahan Nomor : B-1051 /P.4.31/Epp.2/11/2019
Penuntut Umum
NoNama
1ST. NUrdaliah. SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RACHMAT KURNIAWAN AMIR ALIAS WAWAN BIN MUH. AMIR MALAU[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN :

PERTAMA

--------- Bahwa terdakwa RACHMAT KURNIAWAN AMIR alias WAWAN Bin MUH. AMIR MALAU bersama-sama dengan ANDI HERIANSYAH alias HERI Bin ANDI MUH. ARSYAD  (diajukan dalam berkas perkara terpisah) pada hari Senin tanggal 22 Juli 2019 sekitar pukul 17.00 wita atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam Tahun 2019, bertempat di dijalan Sunu Kel. Lappa Kec. Sinjai Utara kab. Sinjai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sinjai, yakni sebagai percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika yakni tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I,

ATAU

KEDUA:--------- Bahwa terdakwa RACHMAT KURNIAWAN AMIR alias WAWAN Bin MUH. AMIR MALAU bersama-sama dengan ANDI HERIANSYAH alias HERI Bin ANDI MUH. ARSYAD  (diajukan dalam berkas perkara terpisah) pada hari Senin tanggal 22 Juli 2019 sekitar pukul 17.00 wita atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam Tahun 2019, bertempat di dijalan Sunu Kel. Lappa Kec. Sinjai Utara kab. Sinjai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sinjai, yakni sebagai percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika yakni tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, perbuatan tersebut

 

ATAU

KETIGA

--------- Bahwa terdakwa RACHMAT KURNIAWAN AMIR alias WAWAN Bin MUH. AMIR MALAU pada hari Senin tanggal 22 Juli 2019 sekitar pukul 17.00 wita atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam Tahun 2019, bertempat di dijalan Sunu Kel. Lappa Kec. Sinjai Utara kab. Sinjaiatau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sinjai, menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri      

Pihak Dipublikasikan Ya