Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
3/Pid.C/2018/PN Snj | Muh. Yusuf | Abd. Kadir , S.IP Bin Mangaribi | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 03 Mei 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penghinaan | ||||||
Nomor Perkara | 3/Pid.C/2018/PN Snj | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 03 Mei 2018 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | b/04/V/2018/sABHARA | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | --------- Pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2018 sekitar Jam 16.00 Wita di Dusun didusun Bentenge Desa Tongke-tongke Kec. Sinjai Timur Kab. Sinjai, telah terjadi dugaan tindak pidana Penghinaan Ringan yang dilakukan oleh Lel. ABD. KADIR, S.IP Bin MANGARIBI terhadap korban Lel. ABD. HALIM MALLONGI Bin LAMPE DG. MALLONGI dengan cara Tersangka Lel. ABD. KADIR, S.IP Bin MANGARIBI meneriaki korban dengan perkataan hina yaitu “ Tailasonu “ sebanyak 2 (Dua) kali ditempat umum atau depan orang banyak, karena kebetulan pada saat itu hendak diadakan pengukuran batas tanah yang dilakukan oleh Pemerintah setempat yang dalam hal ini Kepala Desa Tongke-tongke bersama beberapa orang perangkat desa lainnya serta dihadiri atau disaksikan juga oleh beberapa masyarakat setempat lainnya, dan dalam waktu yang sama Tersangka juga maju mendekati korban dalam keadaan marah dan emosi mengajaknya untuk berkelahi sehingga atas kejadian tersebut
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |