Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G/2019/PN Snj MOEHAMMAD NOER BIN ANDI RALLE 1.Drs. ANDI MUHAMMAD JAFAR BIN PETTA BEDDANG
2.A. SUKARNI BINTI HAMID
3.ANDI TAMRIN BIN PETTA BEDDANG
4.ANDI SYAHRIR BIN PETTA BEDDANG
5.ANDI HASNAH BINTI PETTA BEDDANG
6.HALMINAH
7.ANDI YUNIRMA BINTI ANDI TAHIR
8.ANDI AWALUDDIN
9.ANDI AMAR
10.ANDI BAHTIAR BIN PETTA BEDDANG
11.Dra. ANDI ZAENAB BINTI PETTA BEDDANG
12.ANDI MAEMUNAH BINTI PETTA BEDDANG
13.ROSMAWATI BINTI ISKANDAR
14.HASMAH BINTI ISKANDAR
15.JUNIATI BINTI ISKANDAR
16.HASAN BIN PATANG
17.ABD. HAMID BIN BACO
18.HJ. MARHUMAH
19.USMAN ALIAS EMMMANG
20.SUTRIANI
21.IR. TJEJEP MANAM, MM
22.NURWAHIDAH ANWAR
23.KHAERUL BIN ABD.HAMID
24.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, Cq. Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Cq. Kepala Kantor Kanwil Badan Pertanahan Nasional Prop. Sulsel, Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai,
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 9/Pdt.G/2019/PN Snj
Tanggal Surat Selasa, 21 Mei 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MOEHAMMAD NOER BIN ANDI RALLE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1KHAIR KHALIS SYURKATI. SH., MHMOEHAMMAD NOER BIN ANDI RALLE
Tergugat
NoNama
1Drs. ANDI MUHAMMAD JAFAR BIN PETTA BEDDANG
2A. SUKARNI BINTI HAMID
3ANDI TAMRIN BIN PETTA BEDDANG
4ANDI SYAHRIR BIN PETTA BEDDANG
5ANDI HASNAH BINTI PETTA BEDDANG
6HALMINAH
7ANDI YUNIRMA BINTI ANDI TAHIR
8ANDI AWALUDDIN
9ANDI AMAR
10ANDI BAHTIAR BIN PETTA BEDDANG
11Dra. ANDI ZAENAB BINTI PETTA BEDDANG
12ANDI MAEMUNAH BINTI PETTA BEDDANG
13ROSMAWATI BINTI ISKANDAR
14HASMAH BINTI ISKANDAR
15JUNIATI BINTI ISKANDAR
16HASAN BIN PATANG
17ABD. HAMID BIN BACO
18HJ. MARHUMAH
19USMAN ALIAS EMMMANG
20SUTRIANI
21IR. TJEJEP MANAM, MM
22NURWAHIDAH ANWAR
23KHAERUL BIN ABD.HAMID
24PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, Cq. Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Cq. Kepala Kantor Kanwil Badan Pertanahan Nasional Prop. Sulsel, Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai,
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Drs. H. SYAMSUL AKBAR Bin PETTA RALLE
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Penggugat adalah salah seorang anak/ahli waris yang sah dari Andi Ralle Bin Andi Tetteng Almarhum.
  3. Menyatakan bahwa tanah sengketa adalah harta benda  peninggalan dari Andi Ralle bin Andi Tetteng almarhum (ayah penggugat) dan penggugat berhak mewarisinya;
  4. Menyatakan bahwa penguasaan para tergugat atas tanah sengketa adalah perbuatan melawan hukum
  5. Menyatakan bahwa penjualan atas sebagian dari tanah sengketa yang dilakukan oleh Petta Beddang  almarhum  (ayah tergugat I, III, IV, V, X, XI,XII dan kakek tergugat VI, VII,VIII,IX) kepada Iskandar (ayah tergugat XIII, XIV, dan tergugat XV) adalah tidak sah, batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
  6. Menyatakan bahwa penyerahan atas sebagian dari tanah sengketa yang dilakukan oleh Petta Beddang almarhum kepada anak kandungnya yang bernama  Drs. Andi Muhammad Jafar bin Petta Beddang (tergugat I), Andi Tamrin bin Petta Beddang (tergugat III), Andi Syahrir bin Petta Beddang (tergugat IV), Andi Hasnah binti Petta Beddang (tergugat V), Andi Tahir bin Petta Beddang (suami tergugat VI dan ayah kandung tergugat VII), Andi Muhammad Hijrah bin Petta Beddang (Ayah Andi Awaluddin, tergugat  VIII dan Amar. Tergugat  IX), Andi Bahtiar bin Petta Beddang (tergugat X), Dra. Andi Zaenab binti Petta Beddang (tergugat XI), dan Andi Maemunah binti Petta Beddang (tergugat XII), adalah tidak sah, batal demi hukum, dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
  7. Menyatakan bahwa penjualan atas sebagian dari tanah sengketa yang dilakukan oleh tergugat I Drs. Andi Muhammad Jafar bin Petta Beddang bersama dengan isterinya yang bernama A. Sukarni binti Hamid (tergugat II) kepada tergugat XVII Abd. Hamid Baco,  selanjutnya penjualan atas sebagian dari tanah sengketa yang dilakukan oleh tergugat XVII Abd. Hamid Baco bersama dengan isterinya yang bernama HJ. Marhumah (tergugat XVIII) kepada tergugat XIX Usman alias Emman dan tergugat XX Sutriani adalah Perbuatan yang tidak sah, batal demi hukum,dan tidak mempunya kekuatan hukum yang mengikat;

 

 

  1. Menyatakan bahwa penjualan atas sebagian tanah sengketa yang dilakukan oleh Andi Tahir bin Petta Beddang (suami tergugat VI dan ayah kandung tergugat VII) kepada tergugat XXI Nurwahidah Anwar (suami tergugat XX IR. Tjetjep Maman, MM) adalah tidak sah, batal demi hukum, dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat dan menyatakan pula bahwa penjualan atas sebagian dari tanah sengketa yang dilakukan oleh tergugat XXI Nurwahidah Anwar bersama dengan suaminya yang bernama IR. Tjetjep Maman, MM (tergugat XX) kepada tergugat XXII Khaerul bin Abd. Hamid adalah juga tidak sah, batal demi hukum, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  2. Menyatakn bahwa oenerbitan Sertifikat Hak Milik atas tanah sengketa yang dilakukan oleh para tergugat adalah tidak sah, batal demi hukum, dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
  3. Menyatakan bahwa segala surat-surat, akta dan segala bentuk peralihan lainnya atas tanah sengketa menjadi atas nama tergugat-tergugat adalah tidak sah, batal demi hukum, dan tidak mempunyai kekuatan hukum yantg mengikat;
  4. Menghukum tergugat-tergugat dan / atau kepada siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk segera mengosongkan tanah sengketa, kemudian menyerahkan kembali kepada penggugat secara utuh, sempurna dan tanpa syarat;
  5. Menghukum Turut Tergugat untuk mematuhi putusan Pengadilan ini ;
  6. Menghukum tergugat-tergugat untuk membayar baiaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

 

---------------------------------------------    ATAU  :    --------------------------------------------------------

 

Menyerahkan sepenuhnya kepada Pengadilan Negeri Sinjai   untuk memberikan putusan lain yang lebih baik dan menguntungkan kepentingan Penggugat berdasarkan hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak