Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2019/PN Snj MUHAMMAD ANSAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2019/PN Snj
Tanggal Surat Rabu, 27 Mar. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD ANSAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama dan tahun  lahir anak pemohon dalam akta kelahiran,kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk menjadi nama YUSRIL  ANSAR lahir  di Sinjai tanggal 1  Agustus  2001 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan dan mencatat isi penetapan ini pada kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sinjai.
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak