Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2021/PN Snj SANGKALA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2021/PN Snj
Tanggal Surat Selasa, 23 Mar. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SANGKALA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama dan bulan lahir anak pemohon pada dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) yang semula REZKY ALKAWARIZMI lahir di Sinjai pada tanggal 19 Agustus 2015 menjadi RESKI ANUGRAH lahir di Sinjai pada tanggal 19 Mei 2015.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan dan mencatat isi penetapan ini pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sinjai.
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak